Resolusi 498 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
  •  Uni Soviet
Anggota tidak tetap
  •  Spanyol
  •  Jerman Timur
  •  Irlandia
  •  Jepang
  •  Meksiko
  •  Niger
  •  Panama
  •  Filipina
  •  Tunisia
  •  Uganda

Resolusi 498 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 18 Desember 1981 Usai mengulang resolusi-resolusi 425 (1978), 426 (1978), 427 (1978), 434 (1978), 444 (1979), 450 (1979), 459 (1979), 467 (1980), 474 (1980), 483 (1980) dan 490 (1981), dan menyatakan laporan dari Sekjen mengenai United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL), DKPBB menyatakan bahwa Pasukan tersebut diperlukan dalam situasi antara Israel dan Lebanon.

Resolusi tersebut memperpanjang masa penugasan UNIFIL sampai 19 Juni 1982, menyanjung penugasan pasukan tersebut di wilayah tersebut. Resolusi tersebut mengulang dukungannya untuk upaya-upaya perkembangan di Lebanon dan meminta bantuan kepada Pemerintah Lebanon.

Resolusi 498 diadopsi oleh 13 suara banding nol, sementara Jerman Timur dan Uni Soviet.

Referensi

  • Text of the Resolution at undocs.org
  • l
  • b
  • s
  • ← 1980
  • 1981
  • 1982 →